
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
Di Phnom Penh, Kamboja Kerajaan
Indonesia dan Kamboja Perkuat Kerja Sama Imigrasi di Tengah Maraknya Kasus Penipuan Online.
Menaranews.online.com Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bertemu dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Walikota Jenderal Lour Rabo hari ini. Pertemuan membahas upaya untuk lebih memperkuat kerja sama dalam menangani masalah konsuler dan imigrasi yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Pada tanggal 4 September 2025 — Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bertemu dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Walikota Jenderal Lour Rabo hari ini. Pertemuan membahas upaya untuk lebih memperkuat kerja sama dalam menangani masalah konsuler dan imigrasi yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Dubes Santo menyampaikan penghargaan kepada otoritas Kamboja, khususnya Departemen Umum Imigrasi (DGI), atas dukungan berkelanjutannya dalam membantu WNI yang menghadapi masalah ini. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus konsuler dan imigrasi yang melibatkan WNI meningkat tajam seiring dengan pesatnya pertumbuhan komunitas Indonesia di Kamboja.
Menyadari kerumitan kasus konsuler dan imigrasi, Dubes Santo berterima kasih kepada pihak Kamboja atas bantuannya dalam memfasilitasi deportasi WNI. “KBRI akan memperkuat imbauannya kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan Pemerintah Kamboja,” tegas Dubes RI. Di saat yang sama, KBRI berharap proses deportasi tersebut dapat dilakukan lebih cepat, berkat kerja sama yang erat antara KBRI dan otoritas terkait di Kamboja.
Dubes Santo juga menyambut baik peningkatan interaksi antara pejabat imigrasi kedua negara. Beliau menyampaikan komitmen KBRI untuk mengimplementasikan hasil Pertemuan Bilateral Imigrasi ke-2, yang diselenggarakan di Bali pada bulan Mei tahun ini. Beliau juga menambahkan bahwa “Indonesia siap memperkuat kemitraannya dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk penipuan, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lainnya yang terkait dengan migrasi ilegal.”
Pada tahun 2024, terdapat lebih dari 131.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Selama tahun tersebut, KBRI menangani 3.310 kasus konsuler yang melibatkan WNI. Namun, dari Januari sd Juli 2025, hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, jumlah kasus tercatat 3.256 kasus – telah melampaui total tahun lalu. KBRI menyiratkan bahwa 83% kasus ini terkait dengan aktivitas penipuan berani.
Menyusul upaya terbaru otoritas Kamboja untuk mengatasi maraknya penipuan yang berani, ratusan WNI ditangkap dalam penggerebekan operasi penipuan di seluruh propinsi. KBRI berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan otoritas Kamboja dalam menandatangani proses deportasi mereka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
(Mn-kbri)
