Layani Nelayan untuk Pengurusan E-Pas Kecil

Posted by : menarane September 18, 2025

Layani Nelayan untuk Pengurusan E-Pas Kecil

Disdukcapil menaranews.online.com.Jember – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember memberikan dukungan bagi nelayan untuk mendapatkan E-Pas Kecil.

“Kami turunkan tim pelayanan untuk membantu memvalidasi data kependudukan para nelayan yang sedang mengurus E-Pas Kecilnya,” terang Bambang Saputro, Kepala Disdukcapil Jember.

Pada Kamis 18 September 2025, para nelayan di wilayah selatan Jember mengurus dokumen tersebut. Tepatnya di Balai Dusun Watu Ulo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu.

Bambang Saputro menegaskan Disdukcapil Jember berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Jember, dengan membantu nelayan yang dokumen adminduknya masih belum valid.

Eko Wahyu Saptanto Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan menjelaskan E-pas Kecil merupakan dokumen kapal kecil layaknya STNK pada kendaraan di darat.

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas kepemilikan kapal, kelengkapan berlayar, serta mendukung pendataan dan keselamatan pelayaran.

E-Pas Kecil diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Eko Wahyu Saptanto menjelaskan, Dinas Perikanan memberikan sosialisasi sekaligus memfasilitasi para nelayan untuk mendapatkan E-Pas Kecil.

“Dengan adanya E-PAS Kecil, kapal nelayan memiliki status hukum yang jelas sehingga aktivitas melaut menjadi lebih aman dan terlindungi secara regulasi,” ujarnya.

Kegiatan ini bekerjasama dengan berbagai pihak seperti KSOP Tanjungwangi dalam hal pengukuran kapal nelayan dan penerbitan E-Pas kecil dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dan tentu saja Disdukcapil Jember dalam hal pembetulan dokumen kependudukan milik nelayan, karena salah satu persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan E-Pas Kecil adalah KTP-el.

Salah satu nelayan setempat, Riski Wahyudi, merasakan manfaat dari program pemerintah ini.
Ia mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan dari Disdukcapil Jember, karenanya ia bisa melakukan revisi KTP-el untuk pengurusan E-Pas Kecil.

“Sangat membantu kami para nelayan. Apalagi untuk pengurusan E-Pas memerlukan data yang benar. Untungnya disini ada layanan revisi KTP-el sehingga kami sangat dipermudah,” terang pria yang akrab disapa Riski ini. (Mn-nuv)

RELATED POSTS
FOLLOW US